Category Archives: berkas tugas

Mindmap BoM (Bill of Material)

mindmap BOM

Mindmap Warehouse and Manufacture Based on OpenERP

warehouse

manufaktur

 

[MAKALAH] ISO/IEC 20000: An IT Service Management Standard (Studi Kasus pada Oxford University Press)

Berikut merupakan link download untuk makalah dan OUP Code of Conduct v.English.

Makalah ISO 20000 [FINAL!]

OUP_CoC_2014_English

Semoga bermanfaat 🙂

Material Requirement Planning – Warehouse and Stock Management.

Warehouse merupakan media tempat penyimpanan barang baik raw material maupun finish good. Umumnya warehouse pada perusahaan manufaktur terdapat lebih dari 1 tempat. Contohnya adalah satu tempat untuk menyimpan bahan baku dan tempat yang lain digunakan untuk menyimpan barang jadi (finish good). Warehouse dalam dunia manufaktur dan hubungannya dengan sitem ERP dapat disebut juga dengan istilah locations. Stok terdiri dari 3 yaitu: stock free, stock production, stock movement. Stock free merupakan stok barang jadi pada gudang yang belum dipesan oleh siapapun. Stock production merupakan stok barang jadi pada gudang yang telah dipesan oleh customer, dan stock movement adalah stok yang sedang atau akan datang dan masuk ke gudang kita, biasanya dari supplier. Ada juga penjelasan versi lain mengenai jenis-jenis stok adalah sebagai berikut.

  1. Physical Location. Physical location mewakili tempat penyimpanan stok/gudang dimana stok dikelola.
  2. Partner Location. Partner Location adalah stok yang berada pada customer ataupun supplier. Pencatatan ini dilakukan untuk mengetahui perpindahan stok dari supplier ke gudang serta dari gudang ke customer.
  3. Virtual Location. Virtual Location digunakan untuk perusahaan manufaktur, yaitu untuk mencatat stok yang sedang diproses dari bahan mentah menjadi barang jadi.

Stock Management

  1. Product Type
  • Stockable : produk yang dapat disimpan contohnya: sepeda, kursi, meja, mobil
  • Consumable: produk yang dapat dikonsumsi contohnya: indomie, nestle
  • Service: produk yang berupa jasa. contohnya: tiki jne, fedex.

2.  Procurement Method

  • Make to Stock : Metode pengadaan barang untuk kemudian disimpan menjadi stok yang dapat digunakan sewaktu-waktu
  • Make to Order : Metode pengadaan barang sesuai dengan permintaan yang didapat dari customer

3.   Supplier Method

  • Internal (Produce) : Memproduksi sendiri bahan untuk kemudian diproses menjadi barang jadi
  • External (Buy) : Dapat dengan cara membeli barang jadi dari luar atau dengan cara meminta perusahaan lain membuatnya kemudian dibeli

Double Entry Stock Management Double entry stock management merupakan metode pencatatan stok yang menggunakan metode pencatatan debit kredit seperti pada akuntansi. Hal ini dilakukan untuk lebih mempermudah pengontrolan inventori serta dapat terintegrasi dengan bagian Finance sehingga pergerakan stok dapat tergambarkan dengan jelas. Dalam konsep managemen stok, perpindahaan stok terjadi dengan proses :

  • Penerimaan stok dari supplier
  • Pengiriman stok ke customer
  • Pemrosesan inventori untuk bahan yang hilang
  • Manufaktur

Contoh tampilan double stock entry management pada sistem ERP. Jumlah debit harus = kredit.!

Unit of Measure (UoM)

Secara singkat UoM adalah satuan yang harus disimpan. Semua product bahkan manusia harus memiliki UoM. Konversi UoM juga harus dicatat. Contoh: mengkonversi satuan dari kg –> tonne, cm—->km, dan lain-lain.

Stock & Lead TIme

Stock dibagi menjadi 2 bagian pada umumnya yaitu, real stock dan virtual stock. Real stock adalah stok di gudang yang benar-benar belum ada yang dipesan, sedangkan virtual stock merupakan stok di gudang yang sudah dipesan oleh customer. Lead Time mempengaruhi proses bisnis, karena ada cost di dalamnya.

Secara definisi lead time adalah waktu tunggu. Ada 3 jenis lead time yaitu customer lead time, manufacturing lead time, dan warranty. 1. Customer lead time : waktu tunggu sebuah barang mulai dari pemesanan hingga sampai kepada customer. 2. manufacturing lead time: waktu tunggu suatu barang mulai dari awal produksi hingga selesai diproduksi. 3. warranty : merupakan jaminan (garansi) yang diberikan perusahaan kepada customer. Biasanya satuannya adalah tahun.

——————————————————–&&&&&&&&&&&&&————————————————————–

KASUS SEMBURAN LUMPUR PANAS LAPINDO BRANTAS DITINJAU DARI ETIKA BISNIS DAN LINGKUNGAN

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.  LATAR BELAKANG MASALAH

Bencana lumpur Lapindo yakni peristiwa yang ramai dibahas dan diperbincangkan publik karena masalahnya yang berlarut-larut ini merupakan buah dari eksplorasi gas yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Semburan awal lumpur panas ini terjadi pada tanggal 29 Mei 2006. Akibatnya, kawasan, pemukiman, pertanian dan perindustrian di wilayah Porong Sidoarjo lumpuh total. Pusat semburan lumpur panas berjarak 150 meter dari pusat pengeboran gas PT Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi karena kesalahan PT. Lapindo Brantas yang tidak menjalankan prosedur dalam melakukan pengeboran gas yang terletak di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Akibat dari kesalahan yang dilakukan PT Lapindo, menimbulkan meluapnya lumpur panas dari dalam perut bumi. Banyak sekali pendapat dari para peneliti dan para ahli yang berbeda, mulai dari penyebab utama terjadinya peristiwa banjir lumpur panas ini karena bencana alam, kesalahan perhitungan dari PT Lapindo Brantas sendiri, bahkan sampai ada yang menyebutkan bahwa penyebabnya tidak diketahui dengan pasti. Peristiwa banjir lumpur ini menenggelamkan 16 desa di tiga kecamatan, 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur. Sekitar 30 pabrik lumpuh total karena terendam banjir lumpur panas sehingga tidak dapat beroperasi. Akibat ini sebanyak 1.873 tenaga kerja mengalami PHK dari perusahaan tersebut. Dan masih banyak lagi dampak yang terjadi pada beberapa sektor yang lain.

Hal ini tentu merupakan hal yang sangat serius karena telah berdampak buruk dalam areal yang cukup luas. Oleh sebab itu penulis ingin mengulas dan membahas kasus lumpur panas Lapindo Brantas ini dalam bentuk makalah yang kemudian ditinjau dari etika bisnis dan lingkungan.

1.2. RUMUSAN MASALAH

Adapun didalam penulisan makalah ini, penyusun menemukan beberapa masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Apa yang menjadi penyebab utama terjadinya semburan lumpur panas tersebut?
  2. Bagaimana pihak Lapindo menanggulangi masalah tersebut?
  3. Apa saja dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut?
  4. Bagaimana sudut pandang dari etika lingkungan terhadap peristiwa lumpur Lapindo?

1.3. TUJUAN

Berdasarkan pada perumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah :

  1. Mengetahui penyebab utama terjadinya semburan lumpur panas tersebut.
  2. Mengetahui tindakan yang dilakukan PT Lapindo setelah terjadi peristiwa ini.
  3. Mengetahui apakah ada motif lain yang menyebabkan terjadinya peristiwa ini.
  4. Mengetahui, mengambil dan mempelajari nilai-nilai etika yang terdapat dalam peristiwa “Lumpur Lapindo di Sidoarjo” ini.

1.4. MANFAAT PEMBUATAN MAKALAH

Adapun pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Dapat digunakan sebagai sumbangan bagi dunia Ilmu Pengetahuan dalam menjelaskan materi yang berkaitan dengan masalah-masalah lingkungan, khususnya di Indonesia.
  2. Menjadi sumber pengetahuan bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang peristiwa “Lumpur Lapindo di Sidoarjo”.
  3. Sekaligus makalah ini dibuat untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Etika Profesi.

 

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1.      KRONOLOGI PERISTIWA

Secara konsep kebijakan pembangunan negara sudah memuat faktor kelestarian lingkungan sebagai hal yang utama dan mutlak untuk dipertimbangkan, namun dalam implementasinya, terjadi kekeliruan orientasi kebijakan dimana pemerintah cenderung mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada dengan sedikit mengesampingkan perlindungan yang memadai sehingga hal ini dimanfaatkan oleh para perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi gas maupun minyak bumi sebagai usaha memperluas dan mendapatkan hasil yang lebih besar. Lemahnya implementasi di bidang hukum  terjadi juga dalam pelaksanaan pengawasan pelestarian lingkungan hidup. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), dalam implementasinya hanya merupakan kebijakan yang bersifat sementara atau sesaat saja. Akibat dari cacatnya hukum dan kebijakan-kebijakan yang ada, kini berdampak buruk bagi masyarakat yang menjadi korban. Menurut penjelasan dari wikipedia, pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.

Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki). Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat di atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).

Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan. (sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo). Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Lokasi pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok Brantas. Lokasi semburan lumpur tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi(jalur raya pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi, Indonesia. Selain perusakan lingkungan, dampak sosial banjir lumpur panas ini tidak bisa dipandang lebih dari 100 hari tidak menunjukkan perbaikan kondisi, baik menyangkut kepedulian pemerintah terganggunya pendidikan dan sumber penghasilan, ketidakpastian penyelesaian, dan tekanan psikis yang bertubi-tubi mulai mengemuka.

2.2.      UPAYA PENANGGULANGAN YANG DILAKUKAN

Pihak PT Lapindo Brantas sendiri telah mencoba berbagai macam upaya untuk menghentikan semburan lumpur panas ini, baik untuk menanggulangi rumah yang terendam banjir, membuat snubbing unit, (suatu sistem peralatan bertenaga hidrolik yang umumnya digunakan untuk melakukan suatu pekerjaan dalam sebuah sumur yang sudah ada.), melakukan pengeboran miring(sidetracking), membuat tiga sumur baru (relief well), namun upaya-upaya tersebut gagal total.

Sekarang hanya terdapat 2 pilihan,

Pilihan pertama, meneruskan upaya penanganan lumpur di lokasi dengan membangun waduk-waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang sudah ada sekarang.

Pilihan kedua, membuang langsung lumpur panas tersebut ke Kali atau sungai Porong, Sebagai tempat penampungan lumpur, Kali Porong memang telah tersedia tanpa perlu digali dan memiliki potensi volume yang cukup besar untuk menampung kiriman lumpur panas tersebut.

KEPUTUSAN PEMERINTAH

Rapat Kabinet pada 27 September 2006 akhirnya memutuskan untuk membuang lumpur panas Sidoardjo langsung ke Kali Porong. Keputusan itu dilakukan karena terjadinya peningkatan volume semburan lumpur dari 50,000 meter kubik per hari menjadi 126,000 meter kubik per hari, untuk memberikan tambahan waktu untuk mengupayakan penghentian semburan lumpur tersebut dan sekaligus mempersiapkan alternatif penanganan yang lain, seperti pembentukan lahan basah (rawa) baru di kawasan pantai Kabupaten Sidoardjo.

 

BAB III

PEMBAHASAN DITINJAU DARI ETIKA BISNIS

DAN LINGKUNGAN 

3.1. ULASAN DARI SISI ETIKA BISNIS

Kelalaian yang dilakukan PT. Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas di Sidoarjo, akan tetapi pihak Lapindo mulai berdalih dan seakan enggan untuk bertanggung jawab.

Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial.

Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan PT. Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Dan keengganan PT. Lapindo untuk bertanggung jawab membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih untuk melindungi aset-aset mereka daripada melakukan penyelamat dan perbaikan atas kerusakan lingkungan dan sosial yang mereka timbulkan.

Hal yang sama juga dikemukakan miliuner Jon M. Huntsman, 2005 dalam bukunya yang berjudul Winners Never Cheat. Dimana ia mengatakan bahwa kunci utama kesuksesan adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

Tidak hanya itu, dalam sebuah studi selama dua tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical

Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.

Hal ini membuktikan bahwa etika berbisnis yang dipegang oleh suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi kelangsungan suatu perusahaan. Dan segala macam bentuk pengabaian etika dalam berbisnis akan mengancam keamanan dan kelangsungan perusahaan itu sendiri, lingkungan sekitar, alam, dan sosial.

3.2. ULASAN DARI SUDUT PANDANG ETIKA LINGKUNGAN

Eksplorasi secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan keamanan dan keselamatan, terutama lingkungan hidup sekitar yang telah dilakukan PT Lapindo Brantas ini dinilai sangat tidak beretika. Dimana demi mendapatkan sumber daya alam dalam jumlah banyak ditambah untuk menghemat pengeluaran yang seharusnya dikeluarkan sesuai prosedur yang berlaku, kini menimbulkan dampak buruk dan sangat parah terhadap masyarakat.

Bagaimanapun juga tindakan PT Lapindo jika ditinjau dari segi etika lingkungan sangat tidak bertanggung jawab dan justru terkesan mengabaikannya.

BAB IV

PENUTUP

3.3. KESIMPULAN

Dari peristiwa mengenai kasus semburan lumpur panas Lapindo Brantas ini dapat disimpulkan bahwa kasus ini sampai sekarang masih belum bisa ditangani dengan tuntas dan telah berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Peran pemeritah dalam menindaklanjuti kasus ini juga terkesan berlarut-larut dan tidak dapat memberikan jaminan bagi para korban sehingga masyarakat yang menjadi korban merasa mendapat kepastian dan ketenangan. Banyak upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi kasus ini namun tidak berhasil dengan baik. Upaya pemerintah untuk membuang semburan lumpur panas ini ke sungai Porong juga dinilai masyarakat tidak mempertimbangkan etika lingkungan yang ada.

3.4. SARAN

3.4.1.  PENULIS DAN PENELITI SELANJUTNYA

Untuk para penulis dan peneliti selanjutnya diharapkan dapat lebih detail menyampaikan, menyajikan dan mengungkap kasus ini dari sudut pandang etika yang lain.

3.4.2.  PIHAK-PIHAK YANG BERSANGKUTAN (Pemerintah, Masyarakat, Peusahaan)

Untuk PT Lapindo Brantas sendiri, diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya dan sebaik mungkin mengingat telat berlarut-larutnya masalah ini mengembang di permukaan. Hal ini dirasa perlu untuk mengurangi opini-opini negatif dari publik.

Bagi pemerintah diharapkan dapat lebih konsisten dalam menerapkan segala kebijakan yang sudah berlaku demi kesejahteraan masyarakat.

Dan untuk masyarakat khususnya yang menjadi korban dari kasus ini, diharapkan dapat mulai mencari alternatif-alternatif lain untuk mulai membuka usaha baru sambil menunggu janji ganti rugi yang dijanjikan baik oleh PT Lapindo Brantas maupun pemerintah dan tetap bekerja sama dengan pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://underground-paper.blogspot.com/2012/02/makalah-etika-bisnis-pt-lapindo.html

http://kesmasuh.blogspot.com/2013/05/makalah-etika-bisnis-kasus-pt-lapindo.html

http://biruhitam17.blogspot.com/2011/11/pelanggaran-etika-bisnis-lumpur-panas.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

http://www.anneahira.com/artikel-bencana-lumpur-lapindo.htm

http://riapuspitasari108002.blogspot.com/2012/01/lumpur-lapindo-sidoarjo-makalah.html

Perkembangan ERP bagi UMKM di Indonesia

Hali guys, kembali lagi saya ingin coba mengupas tentang bagaimana perkembangan ERP bagi UMKM di Indonesia khususnya 🙂 , sekaligus tulisan ini dibuat untuk memenuhi nilai Kuis Besar III Enterprise saya. Enjoy Reading! 😀

Melihat judul di atas maka timbul 2 hal yang penting dan wajib diketahui terlebih dahulu sebelum kita masuk ke perkembangannya. Yup..! bener banget sob..ERP dan UMKM/UKM.

Oke, masuk ke pertanyaan pertama, apa sih ERP itu?

  • Menurut Wikipedia sih gini..

artinya adalah sistem informasi yang diperuntukkan bagi perusahan manufaktur maupun jasa yang berperan mengintegrasikan dan mengotomasikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek operasi, produksi maupun distribusi di perusahaan bersangkutan.

suatu metode untuk perencanaan efektif dan pengendalian sumber daya yang diperlukan untuk mengambil, membuat, mengirim dan menghitung pesanan konsumen pada suatu perusahaan manufaktur, perusahaan distribusi maupun perusahaan jasa.

Nah dari 2 sumber tersebut saya rasa sudah cukup mewakili pengertian dari ERP itu sendiri. 🙂

Lalu, apa itu UMKM/UKM? (Usaha Mikro Kecil dan Menengah / Usaha Kecil dan Menengah)

sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 200.000.000 tidak termasuk tanah, bangunan dan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.

  • Sedang menurut Kepres RI no. 99 Tahun 1998 adalah

Kegiatan ekonomi yang rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Oke..sekarang pasti sudah mempunyai gambaran mengenai ERP dan UMKM bukan?

Sekarang mari kita lihat perkembangan ERP pada UMKM di Indonesia..

Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99,9 % dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 % dari jumlah tenaga kerja pada tahun 2004 jumlah UKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat rata-rata sebesar 3,10 % per tahunnya dari posisi tahun 2000.

Saat ini pengembangan dari usaha mikro ke usaha kecil 12 % peningkatannya, sebaliknya usaha kecil ke menengah sebesar 4 %. Dikatakannya,  usaha mikro saat ini ada 52,1 juta unit dari total 52,76 juta unit usaha yang terdiri dari kecil dan menengah serta berskala besar di Indonesia. (http://www.alumniits.com).

“Untuk bisnis berskala menengah dan kecil, pengguna SAP Business One Starter > 200 pelanggan sampai saat ini,” kata Manajer Pemasaran SAP Indonesia, Jessica Schwarze. Program yang diluncurkan pada Oktober 2011 lalu adalah SAP Business One Starter yang menawarkan software untuk pengelolaan keuangan dasar, pembelian, penjualan, manajemen hubungan pelanggan dan fungsi pendataan. Semua fitur tersebut sudah disesuaikan dengan default kebutuhan umum para UKM, dan jika membutuhkan fitur tambahan, mereka dapat meng-upgrade nya secara gratis! Program atau software SAP Business One Starter ini sengaja diluncurkan untuk merangkul semua UKM di Indonesia yang ingin mulai berpindah dari manual solution way kepada integrated system way. Untuk harganya memang tergolong cukup mahal yaitu sekitar 300 juta an (*dalam rupiah).

Salah satu BUMN yang concern terhadap pengembangan KUKM adalah PT Telekomunikasi Indonesia, tbk dengan dibentuknya Divisi Business Service (DBS) yang khusus mengelola segmen ini. Dalam visi dan misinya, melalui DBS, Telkom berkeinginan untuk membantu meningkatkan kompetensi, daya saing dan pemberdayaan Small Medium Enterprise di Indoensia melalui solusi ICT sebagai Business Enabler SME. Telkom dalam hal ini sebagai perusahaan ICT terbesar di Indonesia mencoba untuk “merangkul” dunia ini, dengan menyajikan layanan-layanan berbasis ICT untuk KUKM. Sudah lebih dari 100 UKM yang menggunakan layanan ERP yang diluncurkan pada Juli 2010 lalu. Paket yang ditawarkan kepada Telkom kepada UKM yaitu paket standar dan paket premium.

Untuk paket standar, pihak UKM cukup membayar Rp 265 ribu/bulan untuk bisa menikmati layanan ERP full modules bagi tiga user dan akses Internet Speedy. Adapun untuk paket premium, biaya langganannya Rp 365 ribu/bulan, dengan layanan: ERP full modules untuk 6 user, Speedy, plus fitur monitoring sales (penjualan terakhir, per jam tertentu, kemarin, minggu lalu, bulan lalu dan tahun lalu) dan stok (stok terakhir, per produk, cabang, supplier) melalui ponsel. Adapun kapasitas bandwidth yang ditawarkan adalah 384 kbps unlimited. Gimana? Cukup murah kan dibanding SAP B1? Tetapi memang lebih sederhana dari segi fitur-fiturnya. Tergantung kebutuhan dan pilihan anda juga sih..:D Atau harga di atas masih tergolong mahal untuk UKM anda???

Manfaat yang Dirasakan UKM dengan adanya SAP :

  • Harga terjangkau
  • Implementasinya tidak butuh waktu lama
  • Data transaksi lebih tersusun dan rapi
  • Tersedianya fasilitas pasar interaktif via Internet (marketplace)
  • Pemilik usaha bisa melihat laporan secara online, bahkan memantau cukup lewat ponsel
  • Memudahkan penambahan item barang yang dijual
  • Memudahkan melihat laporan penjualan dan stok
  • Meminimalkan manual report, sehingga laporan lebih aktual dan valid (http://swa.co.id/technology/ukm-pun-pantas-pakai-erp)

Jangan kuatir sob, jurus pamungkas adalah..siapa bilang Implementasi ERP gak ada yang GRATISAN?? 😀 Ada kok, opensource buat ERP..antara lain Compiere, Adempiere, Openbravo,  TinyERP dll. Untuk pengertian dan penjelasan lebih lanjut dari contoh opensource di atas bisa klik disini 🙂

Dan ini ada satu contoh studi kasus yang menerapkan implementasi ERP pada UKM Silahkan dilihat disini

Oke..berarti kesimpulannya adalah, perkembangan ERP di Indonesia saat ini cukup pesat mulai tahun 2001 hingga sekarang. Masa depan para UKM di Indonesia akan cemerlang bila beralih ke sistem erp tersebut. 😀 So, jika anda memiliki UKM dan belum mencoba menggunakan SAP untuk proses bisnis usaha anda, segeralah mencoba! 😀 Cieeeileh..jadi promosi. 😛
Nah, kalau gitu sekian dulu aja yah update kali ini..Be Right Back! 😉
Leave some comments or vote..Thanks.

Sumber :

http://jakarta.indonetwork.co.id/PT_Inti_Data_Utama/3529810/sap-business-one.htm

http://chinmi.wordpress.com/2007/07/30/opensource-erp-pilih-mana-compiere-adempiere-openbravo-atau-tinyerp/

http://swa.co.id/technology/ukm-pun-pantas-pakai-erp

http://tekno.kompas.com/read/2011/05/10/20314838/SAP.Targetkan.Tumbuh.40.Persen.di.Sektor.UKM

http://www.antaranews.com/berita/280813/paket-starter-sap-business-one-aplikasi-wajib-ukm-pemula

http://www.alumniits.com/enterpreneurship/583-toko-terobosan-baru-untuk-erp-ukm.html

share

Poster PO (Leadership, Negotiate, Conflict)

Nama Anggota Kelompok :

Awalin Yudhana

Kresnata

Victor Daud

Penjelasan :

Poster di atas menggambarkan seorang pemimpin pasti mempunyai kendala dalam menjalankankan tugasnya,mulai dari konflik-konflik kecil sampai dari konflik yang besar dan sulit di selesaikan.Oleh karena itu seorang pemimpin harus mempunyai sikap-sikap pemimpin yang kami sebut CLEAR.

Penjelasan dari kata CLEAR! yang tertera pada poster diatas:

  • Capacity : Seorang pemimpin harus mempunyai kapasitas sebagai seorang pemimpin. Dia bisa memimpin dan mengarahkan para anggotanya.
  • Loyalty   : Seorang pemimpin juga harus mempunyai kesetiaan terhadap pekerjaannya dan kepada bawahannya. Seorang pemimpin yang mempunyai loyalitas terhadap pekerjaannya pasti akan mendapatkan balasan dari para anggotanya juga.
  • Empathy : Pemimpin yang baik pasti memiliki rasa empati. Maksudnya disini dapat ditujukan kepada para anggota yang sedang mengalami permasalahan. Empati disini lebih bersifat peduli, ikut membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di antara anggota-anggotanya.
  • Attitude  : Tingkah laku dan perbuatan seorang pemimpin sangatlah dilihat oleh anggotanya. Seorang pemimpin yang baik tentu memiliki sifat memimpin dengan baik pula.
  • Responsive : Responsif terhadap keadaan yang ada. Seorang pemimpin harus bisa menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam menghadapi konflik para anggotanya seorang pemimpin diminta untuk menjadi responsif dan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi para anggotanya.

Mind Map Modul Accounting Fitter Snacker

Kali ini kami menyajikan Mindmap Dari Bagian Finance.
Di mana di bagian Finance ini Fitter Snacker masih membutuhkan sistem akuntansi, database, dan SI yang terintergrasi
Sistem akuntansi dibutuhkan untuk untuk merekam transaksi dan menghasilkan laporan keuangan, kemudian untuk database yang terintegrasi tentunya untuk merekam data keuangan dan biaya yang bermanfaat, dan yang terakhir adalah SI yang terintegrasi yang mempunyai fungsi dalam manajemen reporting.

MANAJEMEN PROSES SISTEM OPERASI Windows 7

DEFINISI PROSES
Proses adalah sebuah program yang sedang dieksekusi. Sedangkan program adalah kumpulan instruksi yang ditulis ke dalam bahasa yang dimengerti sistem operasi. Sebuah proses membutuhkan sejumlah sumber daya untuk menyelesaikan tugasnya. Sumber daya tersebut dapat berupa CPU time, alamat memori, berkas-berkas, dan perangkat-perangkat I/O. Sistem operasi mengalokasikan sumber daya-sumber daya tersebut saat proses itu diciptakan atau sedang diproses/dijalankan. Ketika proses tersebut berhenti dijalankan, sistem operasi akan mengambil kembali semua sumber daya agar bisa digunakan kembali oleh proses lainnya.

Penjadwalan pada Windows 7

Sistem operasi bertugas untuk melakukan manajemen proses. Sebagian besar pekerjaan dari sistem operasi  berhubungan  dengan  proses.  Sejak  penciptaan  hingga  penjadwalan  proses,  merupakan tanggung jawab dari sistem operasi.

Sistem  operasi  modern(saat  sekarang)  sudah  mendukung  adanya  multitasking  dan  multithreading. Windows 7 merupakan salah satu sistem operasi yang mendukung sistem multitasking. Setiap proses dalam windows memiliki minimal satu buah thread didalamnya. Bagian pertama akan menjelaskan thread secara umum dan pada bagian kedua akan dijelaskan pembuatan, penjadwalan dan sinkronisasi thread pada windows 7.

DEFINISI THREADS

Threads  dapat  didefenisikan  sebagai  suatu  entitas  dari  process,  yang  mana  waktu  eksekusinya dijadwalkan oleh sistem operasi. Komponen utama threads adalah thread ID, program counter, set register dan stack.  Jenis threads ada 2 yaitu : Kernel Threads dan User Threads. Kernel threads merupakan threads yang dicipatakan dan berjalan pada kernel level. Penjadwalan dan manajemen dilakukan oleh kernel pada kernel level. User  threads  merupakan  threads  yang  berjalan  pada  user  level.  Pengaturan  dan  penjadwalan  dari threads ini sepenuhnya dilakukan pada user level tanpa campur tangan dari kernel level.

THREADS WINDOWS 7

Pada bagian ini dibahas bagaimana implementasi, penjadwalan dan sikronisasi threads pada sistem operasi Windows 7. Model yang digunakan oleh windows 7 adalah one-to-one model dan mengimplementasi Win32 API dan mengalami sedikit perubahan penyempurnaan agar dapat mengeksekusi proses dengan lebih efektif dan efisien.

PENJADWALAN THREADS pada WINDOWS 7

Jumlah thread yang dibuat oleh process dapat lebih dari satu. Thread – thread yang dibuat oleh process harus dapat dijalankan sesuai dengan kebutuhan process tersebut. Tugas sistem operasi untuk mengatur dan melakukan penjadwalan agar thread – thread yang dibutuhkan mendapat waktu yang cukup untuk dieksekusi oleh CPU. Windows 7 dalam  melakukan  penjadwalan  thread  memakai  pendekat Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan desain berikut untuk sistem multimode:

1. Memberikan preferensi untuk pekerjaan pendek.

2. Memberikan preferensi ke I / O proses terikat.

3. Cepat menetapkan sifat proses dan jadwal proses yang sesuai.

Beberapa FIFO antrian yang digunakan dan operasi adalah sebagai berikut:

1. Sebuah proses baru diposisikan pada akhir antrian FIFO tingkat atas.

2. Pada tahap beberapa proses mencapai kepala antrian dan diberikan CPU.

3. Jika proses ini selesai ia meninggalkan sistem.

4. Jika proses sukarela relinquishes kontrol ia meninggalkan jaringan antrian, dan ketika proses menjadi siap kembali memasuki sistem pada tingkat antrian yang sama.

5. Jika proses menggunakan semua waktu kuantum, itu adalah pra-empted dan diposisikan pada akhir antrian tingkat berikutnya yang lebih rendah.

6. Ini akan berlanjut sampai proses selesai atau mencapai antrian tingkat dasar.

* Pada tingkat dasar antrian proses beredar di mode round robin sampai mereka menyelesaikan dan meninggalkan sistem.

* Opsional, jika blok proses untuk I / O, itu ‘dipromosikan’ satu tingkat, dan ditempatkan pada akhir antrian tertinggi berikutnya. Hal ini memungkinkan I / O proses terikat untuk disukai oleh scheduler dan memungkinkan proses untuk ‘melarikan diri’ antrian tingkat dasar.

Windows memilih thread yang akan dijalankan berdasarkan prioritas dari thread tersebut. Secara default prioritas dari thread diturunkan dari process yang membuat thread tersebut. Windows menggunakan 32 level prioritas, dibagi menjadi 3 :

• 16 level real-time (16 – 31)

• 15 level variabel ( 1 – 15)

• 1 level sistem (0)

Meskipun secara default thread mewarisi prioritasnya dari process yang membuatnya, prioritas ini dapat diubah  dengan  memanggil  fungsi  SetThreadPriority.  Kernel  melakukan  perubahan  dan penyesuaian prioritas thread secara dinamis tergantung dari keadaan thread, CPU bound atau IO bound.

SINKRONISASI WINDOWS 7

Windows mengatur proses sinkronisasi pada kernel dengan menggunakan interupt mask. Ketika kernel mengakses data global, maka semua interupt yang mungkin akan mengakses data tersebut akan dihentikan. Pada sistem multiprocessor, digunakan spinlock untuk sinkronisasi thread pada kernel. Thread yang memegang spinlock akan bersifat nonpreemtive. Sinkronisasi diluar kernel, windows menyediakan dispatcher objects. Critical section, semaphore, event dan mutex termasuk mekanisme yang digunakan dalam dispatcher objects.

Dispatcher object memiliki 2 kemungkinan state yaitu signaled atau nonsignaled. Signaled menandakan object tersedia dan thread dapat menggunakan object tersebut. Nonsignaled, object tidak tersedia dan thread tidak dapat menggunakan object tersebut. Proses ketika thread akan mengakses shared data, thread akan mengecek state dari dispatcher object.

Jika dispatcher object berada pada nonsignaled state, state dari thread akan menjadi waiting state danthread dimasukkan dalam antrian. Ketika state dari dispatcher object berubah menjadi signaled state, dispatcher object akan melihat antrian. Jika ada thread yang menunggu untuk menggunakan object tersebut, maka state dari thread tersebut dirubah menjadi ready state.

KESIMPULAN

Windows 7 dalam  mengimplementasikan  thread  memakai  model  One-to-One.  Sehingga  windows mendukung multithreading. Win32 API adalah pustaka thread yang digunakan oleh windows.

Struktur data utama dalam thread windows : ETHREAD (executive thread block), KTHREAD (kernel thread block) yang keduanya berada pada kernel-level dan TEB (thread environment block) yang berada pada user-level. Penjadwalan threads pada windows bersifat preemtive dan berbasis prioritas. Thread dengan prioritas tinggi dapat menginterupsi thread dengan prioritas lebih rendah. Windows menggunakan interupt mask pada sinkronisasi kernel dan spinlock pada sistem multiprocessor.

Tugas ERP 25-10-11

Berikut hasil kerja pembuatan alur sistem ERP dalam bentuk Mind Map saya pada link https://demo.erpnext.com/app.html

Semoga dapat bermanfaat 🙂